Padangpanjang, Pituluik-Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan merupakan salah satu kebun binatang tertua di Indonesia yang berada di Bukittinggi. Hal ini berawal dari gagasan seorang controleur belanda yang bertugas di Bukittinggi saat itu. Hal yang melatarbelakangi controleur tertarik untuk mendirikan Kebun Binatang Kinantan dikarenakan lokasinya yang strategis dengan keindahan di Bukit Malambuang. 29/01
Dimasa sekarang taman margasatwa ini selain dijadikan sebagai objek wisata, juga sebagai wadah untuk konservasi satwa liar dan langka. Salah satunya seperti harimau sumatera. Satwa liar dilindungi seperti harimau sumatera terdapat dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 mengenai konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, dalam UU ini ditegaskan untuk memelihara satwa liar dan langka, kecuali mendapatkan surat izin dari BKSDA setempat. Tujuan dari UU inipun untuk melindungi satwa liar beserta ekosistemnya, serta meminimalisir pelanggaran, kelalaian dalam pengelolaan satwa liar khususnya harimau sumatera.
Seperti dalam pasal 21 ayat 2 ditegaskan bahwa " Setiap orang tidak di perbolehkan menangkap, membunuh, menyimpan, memperjualbelikan, merusak, dan memusnahkan". Namun berlandaskan pasal tersebut, masih terjadi pelanggaran terhadap satwa liar khususnya harimau sumatera, hal ini diakibatkan oleh ulah manusia yang masih abai terhadap permasalahan yang terjadi pada harimau sumatera beserta ekosistemnya, tanpa mereka tau bahwa dengan mereka melanggar hak-hak yang melekat pada satwa liar, akan berdampak bagi diri mereka sendiri.
Basyarul Aziz, seorang praktisi lingkungan yang menekuni bidang antropologi ekologi mengatakan "Populasi harimau sumatera dari tahun ke tahun semakin sedikit, hal ini disebabkan karena beberapa faktor seperti bencana alam, perluasan lahan proyek, dan keteledoran pemerintah dan lembaga konservasi dan sumber daya alam dalam perlindungan satwa liar". Dikaitkan hubungan antara manusia dengan harimau yang bersifat dinamis dan saling mempengaruhi, manusia mewadahi serta mempengaruhi ekosistem harimau sumatera, lalu harimau memberikan reaksi atas apa yang dilakukan manusia, dan oleh alam yang dinamis. Seperti kasus yang terjadi di Pasaman Timur, harimau memasuki pekarangan rumah warga, memakan ternak, menimbulkan konflik ketakutan akibat ekosistem tempat tinggalnya telah hilang bahkan sulit untuk menemukan makanan bagi harimau itu sendiri.
Semenjak kepunahan harimau jawa dan bali, maka pemerintah gencar-gencarnya memberikan himbauan kepada pemerintah, lembaga berwenang, membentuk penangkaran, dan melakukan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat untuk harimau sumatera. Dilain hal, perlunya partisipasi akademisi yang berfokus pada bidang ekosistem lingkungan, melakukan penelitian mendalam mengenai harimau sumatera, karena perlunya dipahami bagaimana emosi harimau, dan hubungannya dengan manusia (Pengelola TMSBK, masyarakat setempat) dengan tujuan pengembang biakan. Agar kasus yang sama tidak terulang kembali.
Difokuskan pada taman margasatwa dan budaya kinantan, setelah melakukan observasi kesana, terdapat satu harimau sumatera di penangkaran. Jika dibandingkan, harimau sumatera yang di penangkaran terlihat kurus dan tidak terurus, dibandingkan dengan harimau di alam lepas. Namun positifnya TMSBK ini bertujuan untuk meminimalisir kemungkinan perlanggaran terjadi terhadap harimau sumatera, serta sebagai wadah sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat. Seperti disediakannya museum zoologi, lalu memaparkan literatur mengenai satwa liar di setiap sudut taman margasatwa. Tujuan lain dari penangkaran, diakhirnya memang satwa dilepaskan lagi kehabitatnya, setelah ia mampu beradaptasi, berkembang biak, sehingga kemungkinan punahnya harimau sumatera ini begitu kecil.
Urgensi mengenai kepunahan harimau sumatera dimulai sejak manusia melakukan perluasan lahan, baik itu untuk proyek pertambangan, investasi, sehingga tidak memperhatikan akan rusaknya ekosistem lingkungan sebagai habitat dari harimau sumatera. Lain kepentingan manusia untuk memanfaatkannya sebagai komoditas, seperti pemanfaatan kulitnya untuk pembuatan tas, baju, dan lainnya. Maka semakin gencar pemburuan liar harimau sumatera.
Berita terbaru ini, lain hal yang dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, bekerjasama dengan TMSBK Bukittinggi untuk menangkap harimau sumatera. Anggota dari BKSDA Sumbar memasang perangkap di hutan daerah Pasaman. Hal ini bertujuan untuk mengamankan satwa liar ini dari faktor-faktor yang dapat menyebabkan kepunahan harimau sumatera. Harimau ini akan di masukkan ke TMSBK, dengan tujuan untuk di rehabilitasi, lalu di lepaskan kembali ke habitatnya. Kenapa ditangkap ?, hal ini bertujuan untuk meminimalisir konflik yang terjadi akibat harimau sumatera pada masyarakat Pasaman Timur. Spesifiknya BKSDA Sumbar menamakan harimau ini dengan nama Puti Malabin, nama ini diambil dari nama Minangkabau, Puti yang berarti Putri, sedangkan Malabin merupakan nagari-nagari tempat harimau itu muncul.
Fenomena ini merupakan bentuk kerjasama berbagai instansi, dalam menanggulangi resiko-resiko kepunahan harimau sumatera. Jadi tidak terdapat intervensi terhadap satwa liar ini. Sehingga keseimbangan secara nature dan culture terjadi.
Di lansir dari beberapa artikel media, salah satunya kompas.id. Di paparkan bahwa keberadaan harimau sumatera yang berada di taman margasatwa, dan kebun binatang yang seolah-olah menjadi wadah untuk konservasi serta edukasi bagi masyarakat. Namun secara internal, fasilitas untuk melestarikan harimau sumatera, tidak memadai dalam meminimalisir, sehingga menyebabkan kematian pada harimau sumatera itu sendiri. Beberapa faktor dari kebun binatang yang menimbulkan kematiannya seperti tempat tinggal yang terbangkalai, rumput liar yang tumbuh, kandang kotor, sampai makanan dari harimau tidak tercukupi. Seperti kasus yang terjadi di Medan Zoo, kematian harimau sumatera di sebabkan oleh kelalaian penjaga kebun binatang, menyebabkan kurang terawatnya harimau hingga menyebabkan kematian.
Kematian harimau sumatera di Medan Zoo, murni bukanlah kesalahan dari penjaga kebun binatang, namun berakar dari pendanaan untuk penangkaran dan perawatan taman margasatwa termasuk di dalamnya satwa liar. Sehingga dana tidak dapat di optimalkan dengan baik, berimbas pada satwa-satwa liar di kebun binatang.
0 komentar:
Posting Komentar